DPRD Situbondo, Paripurna Persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS PAPBD T 2022

DPRD Situbondo, Paripurna Persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS PAPBD T 2022
Suasana rapat paripurna persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS PAPBD (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) -  DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD tahun anggaran 2022, Senin (29/08/2022) tadi. Dalam rapat yang dihadiri langsung Bupati Situbondo, H Karna Suswandi, Forkopimda, Kepala OPD dan anggota DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi.

 

Dari hasil rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Situbondo, menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022. Selanjutnya, nota kesepakatan bersama itu ditandatangani Bupati Karna Suswandi didampingi Wabup Hj Khoirani dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Situbondo, masing-masing Wakil Ketua I Abdurrahman SH, Wakil Ketua II, Jaenur Ridho dan Wakil Ketua III, Heru Sugiharto.

 

Sementara itu, Bupati Karna Suswandi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasinya pada legislatif yang telah membahas KUA PPAS ini dengan baik. 

 

“Alhamdulillah, hari ini pembahasan KUA PPAS sudah disepakati dan ditandatangani. Untuk saya ucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

 

Tak hanya itu yang disampaikan Bupati Karna dalam sambutannya dihadapan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Situbondo. Akan tetapi, bupati yang akrab dipanggil Bung Karna ini, mengatakan bahwa segala masukan dan kritikan yang disampaikan merupakan hal yang baik untuk perbaikan pemerintah ke depan. 

 

“Masukan dan juga kritikan yang di sampaikan saya rasa ini adalah penilaian bagi kami untuk lebih baik, saya harap komunikasi antara legislatif dan eksekutif bisa terjalin lebih baik lagi.” tutupnya. (rah)